PROPOSAL
PENDIRIAN KOPERASI
“SEHATI”

Griya Bukit Jaya Blok C, Jl. Bima Gunung Putri Bogor
Telp : 08121415131489
Kata Pengantar
Puji syukur kami persembahkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan karunia-Nya
kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal pendirian Koperasi ini.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan do’a dan terimakasih
kepada seluruh orang-orang yang kami cintai dan sayangi serta seluruh
orang-orang yang dekat dengan kami selaku anggota koperasi.
Kami menyadari bahwa didalam
tulisan ini jauh dari kesempurnaan yang dikarenakan oleh keterbatasan waktu,
pengalaman dan kemampuan yang ada pada kami. Untuk itu kritik dan saran yang
sifatnya membangun sangat kami harapkan, demi tercapainya tingkat kesempurnaan
yang lebih baik dari penulisan proposal ini.
Bogor,
20 Oktober 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
I.
Latar Belakang……………………………………… 4
II.
Prinsip.....................................................…………….5
III.
Tujuan………………………………………………..5
IV.
Visi dan Misi ………………………………………...6
V.
Jenis Kegiatan……………………………….……….6
VI.
Sasaran……………………………………..………..6
VII.
Waktu dan Tempat…………………………………...7
VIII.
Struktur Organisasi………………….……………….7
IX.
Anggaran……………………………….…………….8
X.
Sumber Pendanaan……………………………………9
XI.
Penutup………………………………………………..9
I.
Latar Belakang
Koperasi
adalah badan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan
dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi
merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan,
dan berjalan dengan prinsip gotong-royong. Sebagai gerakan ekonomi rakyat,
koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat
Indonesia tanpa terkecuali, Seperti yang tercantum dalam UU No 22 tahun 1992.
Dari beberapa pengertian diatas sehingga dapat kami simpulkan, bahwa Koperasi
adalah suatu perkumpulan orang orang atau badan hukum yang tujuannya untuk
kesejahteraan bersama dan didalam perkumpulan tersebut mengandung azas
kekeluargaan yang saling bergotong royong dan tolong menolong diantara anggota
koperasi.
Koperasi
Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan
orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga
ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi
merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya.
Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk
memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu
sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem
perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi mahasiswa yang kami dirikan
merupakan unit yang dibentuk oleh mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan
dan keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa .
II.
Prinsip
1. Prinsip-prinsip Koperasi
“Sejahtera” sebagai berikut :
2. Manajamen dan pengawasan
dilakukan secara demikratis
3. Keanggotaan yang terbuka
4. Pembagian sisa hasil usaha
kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing
5. Partisipasi aktif dari
anggota
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerjasama antar koperasi
8. Modal yang berkaitan dg aspek
sosial tidak dibagi
9. Efisiensi ekonomi dari
perusahaan koperasi
10. Kebebasan dalam pengambilan
keputusan dan penetapan tujuan
11. Pendistribusian yang adil dan
merata akan hasil-hasil ekonomi
III.
Tujuan
1. Tujuan didirikannya koperasi
“Sehati” adalah :
2. Meningkatkan kesejahteraan
dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada
umumnya.
3. Menjadi gerakan ekonomi
rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
4. Membantu menyediakan
kebutuhan anggota dan masyarakat
5. Melatih anggota dalam
mengelola keuangan koperasi
6. Menciptakan anggota koperasi
yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
7. Melatih anggota untuk
berwirausaha
8. Mengembangkan kreatifitas
anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk memajukan koperasi
9. Mempererat tali persudaraan
sesame anggota koperasi
10. Melatih Tanggung jawab
anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
11. Melatih anggota untuk
berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi
IV.
Visi
dan Misi
Visi
Terwujudnya koperasi yang
dapat membantu dan menyejahterakan anggota dan masyarakat sesuai asas, prinsip
dan tujuan koperasi sesungguhnya.
Misi
1. Mewujudkan sumber daya
manusia yang professional dan kompeten dalam pengelolaan koperasi.
2. Menjadikan koperasi sebagai
tulang punggung perekonomian masyarakat
3. Menciptakan situasi yang
kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi
4. Menyediakan kebutuhan
masyarakat
V.
Jenis
Kegiatan
Jenis kegiatan
didalam Koperasi sehati adalah simpan pinjam dan jual beli dalam hal kebutuhan
hidup. Selain itu, didalam Koperasi Sehati juga membahas dan melakukan kegiatan
penyuluhan tentang pengelolaan dalam
Perekonomian.
VI.
Sasaran
Sasaran kami
adalah seluruh masyarakat yang berada dilikungan wilayah Gunung Putri dan
sekitarnya untuk menjadi anggota Koperasi Sehati, menyediakan kebutuhan
masyarakat.
VII.
Waktu
dan Tempat
Waktu pembentukan anggota dan
pembukaan
Hari : Selasa
Tanggal : 31 Oktober 2017
Waktu : 09.00 – selesai
Tempat : Jl. Bima Block C, Gunung Putri, Bogor
VIII.
Struktur
Organisasi
1) Pelindung : Drs. Muhammad Devan A.
2) Penanggung Jawab :
Riyad Zinan
3) Penasehat : Azraeil Ilhami
4) Ketua : Shoka Wennas U.
5) Sekertaris : 1. Wilda Dini R
2.
Aisyah Mutiara
6) Bendahara : 1. Amelia Tiffany
2.
Retno D.
7) Humas : 1. Denny K.
2. Nanda K.
8) Anggota
1. Debora A.
2. Rasya A
3. Rasyiqul Abbyu
4. Nadia A.
9. Rafa Albachtiar
10. Nabila A.
11. Annisa A.
12. Ferawati
5. Ridwan Maulana H
6. Yuli Ekawati
7. Eris Firdaus
8. Dea Agustinitya
13. Dian T.
14. Lusiana
15. Noviyanti
IX.
Anggaran
NO.
|
Nama Barang
|
Jumlah
|
Harga
|
1.
|
Beras
|
60 liter
|
Rp. 480.000
|
2.
|
Gula
|
20 kg
|
Rp. 240.000
|
3.
|
Kopi
|
6 lusin
|
Rp. 60.000
|
4.
|
Minyak Sayur
|
4 kardus
|
Rp. 300.000
|
5.
|
Teh
|
5 lusin
|
Rp. 50.000
|
6.
|
Tepung Terigu
|
10 kg
|
Rp. 80.000
|
7.
|
Mentega
|
5 kg
|
Rp. 50.000
|
8.
|
Telur Ayam
|
1 ring
|
Rp. 210.000
|
9.
|
Kecap Sachet
|
5 lusin
|
Rp. 50.000
|
10.
|
Saus sachet
|
5 lusin
|
Rp. 50.000
|
11.
|
Kacang Tanah
|
5 kg
|
Rp. 60.000
|
12.
|
Kerupuk Udang
|
10 kg
|
Rp. 120.000
|
13.
|
Gula Merah
|
10 kg
|
Rp. 60.000
|
14.
|
Beras Ketan
|
10 liter
|
RP. 80.000
|
15.
|
Indomie Goreng
|
2 kardus
|
Rp. 90.000
|
16.
|
Indomie Rebus
|
2 kardus
|
Rp. 90.000
|
17.
|
Telur Bebek
|
1 ring
|
Rp. 90.000
|
18.
|
Masako
|
5 lusin
|
Rp. 50.000
|
19.
|
Lada halus
|
10 lusin
|
Rp. 100.000
|
20.
|
Kacang Kedelai
|
5kg
|
Rp. 60.000
|
21.
|
Kacang Hijau
|
5 kg
|
Rp. 60.000
|
22.
|
Bihun
|
10 kg
|
Rp. 50.000
|
23.
|
Aqua gelas
|
5 kardus
|
Rp. 120.000
|
24.
|
Garem
|
5 lusin
|
Rp. 60.000
|
25.
|
Sasa
|
10 pck
|
Rp. 85.000
|
26.
|
Kecap Bango
|
15 pck
|
Rp. 345.000
|
JUMLAH
|
Rp. 3.090.000
|
X.
Sumber
Pendanaan
1. Setiap anggota
diwajibkan membayar iuran wajib sebesar 200.000 untuk awal pembentukan
Iuran kas masing-masing anggota
sebesar Rp. 200.000
25 Anggota x Rp. 200.000 = Rp. 5.000.000
2. Anggota diberikan batas untuk menyimpan dalam simpanan pokok dengan batas akhir setiap tanggal 28 akhir bulan
2. Anggota diberikan batas untuk menyimpan dalam simpanan pokok dengan batas akhir setiap tanggal 28 akhir bulan
XI.
Penutup
Demikian proposal ini kami
susun dengan permohonan pendirian koperasi yang kami dirikan dapat di
realisasikan. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan
ilmu pengetahuan tentang peluang dalam mendirikan koperasi dan untuk
menyejahterakan anggota masyarakat.
Dan kami mengharapkan
partisipasi masyarakat dalam membangun Koperasi “Sehati”. Semoga acara ini
dapatterlaksana sebagaimana mestinya.
Atas perhatiannya saya ucapkan
trimakasih.
Bogor, 1 Oktober 2017
Ketua Sekretaris
Shoka Wennas U. Wilda Dini R.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar