1. Sektor Pertanian
Kelebihan :
Memiliki elastisitas permintaan
yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk
pertanian
Kekurangan :
Adanya pembangunan di enam koridor ekonomi akan
menggali potensi-potensi yang dimiliki tiap-tiap koridor tersebut dan akan
memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera akan memaksimalkan potensi sebagai sentra
produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional. Begitu
pula dengan pulau Kalimantan dapat memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi
dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai
pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa
Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa
sebagai pendorong industri dan jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai
pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan
nasional.
2. Sektor Industri
Kelebihan :
1. Akan
memunculkan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah
Adanya
pembangunan di enam koridor ekonomi akan menggali potensi-potensi yang dimiliki
tiap-tiap koridor tersebut dan akan memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera
akan memaksimalkan potensi sebagai sentra produksi dan pengolahan hasil
bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat
memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan
lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang
melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang
pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan
jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil
pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.
2. Memperluas
pertumbuhan dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan
Dengan
adanya pembangunan di enam koridor akan memperluas proses pertumbuhan di
berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya terjadi di pusat kota saja melainkan
di seluruh kota termasuk daerah tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam
koridor akan mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan
pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah.
3.
Menghubungkan daerah terpencil dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam
menyebarkan manfaat pembangunan secara luas
Pembangunan yang telah merata di tiap-tiap wilayah akan mempermudah pembangunan
sarana infrastruktur yang baik. Seperti di daerah timur Indonesia yang sampai
saat ini infrastruktur disana kurang memadai, nantinya dengan adanya
pembangunan di enam koridor akan membawa dampak positif bagi daerah-daerah yang
dulunya masih tertinggal sebagai contoh jalan raya yang baik, pemenuhan
kebutuhan listrik, dan sarana prasarana yang lainnya.
4. Memperluas
lapangan kerja
Pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan banyak investor baik domestik
maupun asing. Dengan begitu maka akan membuka lapangan kerja sehingga akan
mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.
5.
Meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pula pada meningkatnya
pendapatan nasional
Karena
tiap daerah dapat memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan
daerah akan naik, apabila pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan
juga akan terjadi pada pendapatan nasional. Dengan adanya MP3EI, pendapatan
regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali
lipat yakni dari US$555 miliar di tahun 2010 menjadi US$1,09 triliun di tahun
2015 dan US$2,16 triliun di tahun 2030.
Kekurangan :
1. Dapat
mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam
Dengan
adanya pemaksimalan potensi di tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah
pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan
terjadi eksploitasi alam karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan
hasil yang maksimal dari potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk
bagi alam sekitar, misalnya eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan merusak
daerah yang menjadi tempat galian tambang emas dan akan sulit untuk di
perbaharui kembali seperti semula.
2. Kalahnya
investor domestik dengan inverstor asing
Tidak
menutup kemungkinan bahwa pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan
investor-investor asing. Kita tahu bahwa sumber daya manusia yang di miliki
indonesia masih agak kurang memadai untuk berdiri sendiri mengelola
potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua, pertambangan emas telah
dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena keterbatasan sumber daya
manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu, Pemerintah daerah tentunya akan
lebih senang jika proyek pembangunan dipegang oleh investor asing karena pasti
investor asing akan berani membayar mahal untuk mendapatkan hasil alam misalnya
bijih emas. Untuk itu perlu disiasati bagaimana agar investor domestik dapat
bersaing dengan investor asing.
3. Sektor Jasa
Kelebihan :
1. Dapat meraih keuntungan
tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering
2. Merupakan salah
satu penopang perekonomian bangsa karena skala nya yang sangat besar,
mengurangi pengangguran, transfer teknologi
Kekurangan :
Pada pasar persaingan sempurna,
tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini
karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka
permintaan akan berubah drastis

Dalam melakukan pembangunan terhadap suatu bidang atau sektor akan
terjadi perubahan struktur ekonomi di suatu negara. Dikarenakan setiap
negara ingin meningkatkan dan membangun tingkat ekonomi negarata tersebut
dengan melakukan perubahan struktur ekonomi dari penetapan struktur ekonomi
sebelumnya berharap agar suatu negara dapat melakukan pembangunan yang lebih
maksimal dalam bidang ekonomi. Pada Negara maju untuk melihat perubahan
struktur ekonomi, yaitu sektor pertanian, industri, dan jasa serta peranannya
terhadap penyerapan tenaga kerja. Dengan adanya perubahan struktur ekonomi
negara-negara maju berhasil membangun kualitas sumber daya manusia (SDM),
karena dikategorikan sebagai investasi SDM (human capital investment). Jelas
ini pun sekaligus mencerminkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
bisa mengelola sumber daya alam (SDA), sehingga bisa memberikan kemakmuran
terhadap masyarakat secara merata. Sebaliknya negara-negara berkembang umumnya
belum bisa meningkatkan kualitas SDM untuk mengelola SDA. Ini berakibat pada
kemakmuran masyarakat yang tidak merata. Indonesia termasuk salah satunya. Maka
dari itu, dalam lima tahun ke depan, Indonesia harus mampu mengejar
ketertinggalan dalam membangun SDM, sehingga mampu mengelola SDA secara
maksimal. Sehingga dapat disimpulkan dalam melakukan pembanbunan suatu negara
perlu adanya perubahan struktur ekonomi yang dapat memberikan perubahan secara
maksimal.

Yang sudah
kita ketahui kini banyak sekali di penjuru kota manapun yang melakukan
pembangunan baik pembungan jalan maupun gedung. Tetapi tidak hanyak melakukan
pembangunan saja melainkan Kita memiliki upaya untuk mengelola SDA dan
lingkungan hidup lebih baik.
Berdirinya pabrik-pabrik pengusaha
dalam negeri sampai pabrik relokasi milik pengusaha asingpun juga ikut menambah
sesaknya udara dengan polusi udara. Kondisi sosial budaya masyarakat sekitar
yang cenderung masih berladang dengan cara membuka atau menebang hutan dan
menjadikannya ladang baru juga ikut serta dalam menambah penyebab kerusakan
lingkungan alam.
Tumbuhnya pabrik-pabrik lokal
maupun asing di Indonesia juga berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan
sehingga pertumbuhan ekonomipun otomatis juga akan meningkat. Tetapi Banyak
sekali pembangunan pabrik-pabrik tersebut tidak menghiraukan kelestarian
lingkungan alam dengan membuang limbah cair ke sungai tanpa proses pengelolaan
limbah yang berwawasan lingkungan. Hal ini akan merugikan manusia dan juga
ekosistem di sekitar lingkungan tersebut.
Khusus untuk mengatasi masalah
lingkungan hidup, pemerintah membuat Undang-undang no.23 tahun 1997 mengenai
lingkungan hidup, tetapi kita juga harus mengawasi dan menjalankan UU tersebut
sebagai pedoman etika bergaul dengan lingkungan hidup karena kita tidak bisa
hidup jika kita tidak bersahabat dengan lingkungan alam kita.
source :