ANDAI AKU JADI MENTERI
KOPERASI……
Banyak
orang yang memimpikan menjadi seorang “Menteri Koperasi”. Namun kenyataannya
menjadi seorang menteri tidak lah mudah untuk dijalankan,banyak
pertanyaan-pertanyaan yang akan menghampiri dirimu, seperti apa yang akan kamu
lakukan jika kamu menjadi seorang Menteri Koperasi? Apa yang akan kamu lakukan
untuk menjalankan dan memajukan Koperasi Indonesia saat ini? Disini saya akan
menguraikan apa tujuan saya untuk menjadi seorang Menteri Koperasi dan prospek
apa yang akan saya lakukan.
Kita tahu kini Koperasi Indonesia mengalami penurunan
dibanding dahulu, dikarenakan beberapa alasan dan masalah-masalah yang
memungkin membuat Koperasi mengalami penurunan. Masalah-masalah itu seperti :
1.
Masalah dalam keanggotaannya
Kita
tahu koperasi adalah lembaga dalam bidang ekonomi dan sosial yang mempuyai
tujuan yaitu untuk memakmuran anggotanya. Namun saat ini, keanggotaan koperasi
yang makin lama makin menurun. Disebabkan :
a. Banyak
anggota yang tidak mau bekerjasama
b. Belum
paham arti koperasi sebenarnya
c. Banyak
yang tidak menyadari hak dan kewajibannya sebagai anggota Koperasi
2.
Dalam kepengurusan
Dalam
mengurus Koperasi dipelukan orang-orang yang profesional utnuk menjalankan
Koperasi itu sendiri. Tetapi dikarenakan kurangan tenaga profesional membuat
Koperasi semakin menurun. Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih
belum ada pembagian tugas yang jelas.Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah
lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat
lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang. Seperti di pedesaan,
ketua Koperasi dipilih bukan karena kemampuannya tetapi banyak masyarakat yang
memilih karena mereka dari keluarga yang terpandang atau orang yang dipercaya
sehingga pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer,
pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik.
3.
Pemerintah
Dikarenakan
Koperasi merupan organisai dibawah lembaga hukum, maka sudah pasti Koperasi
dalam melakukan tugasnya mendapatkan campur tangan dari pemerintah. Dikarenakan
koperasi selalu mendapatkan campur tangan dari pemerintah maka Koperasi tidak
dapat berdiri sendiri dan tidak bisa mandiri, dikarenakan sudah terlalu nyaman
dengan kebiasaan tersebut.
Jika
saya menjadi seorang Menteri Koperasi saya akan mengembalikan dan memajukan
Koperasi saat ini. Namun hal tersebut tidak semudah yang kita pikirkan, banyak
yang harus kita fikirkan dan kita pertimbangkan agar apa yang kita pilih dan
kita lakukan tidak salah langkah. Karena kita merupakan amanat masyarakat yang
harus dijalankan dan diciptakan cita-citanya.
a. Tujuan
saya yang pertama adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat mengenai
Koperasi. Langkah awal saya yaitu :
1) Melakukan
penyuluhan mengenai Koperasi yang sesungguhnya. Sehingga diharapkan hal
tersebut dapat menarik masyarakat agar dapat berpasrtisipasi dan mendukung
terhadap pergerakan dan kemajuan Koperasi di Indonesia.
2) Tidak
menjanjikan apapun yang berlawanan dengan asas Koperasi. Hal tersebut
menghindarkan masyarakat merasa kecewa terhadap kenyataannya.
3) Memberikan
fasilitas yang baik kepada calon anggota dan anggota Koperasi, karena
bagaimanapun mereka yang akan memajukan Koperasi Indonesia
b. Dalam
menjalankan Koperasi pasti diperlukan pengurus yang profesional dan
berkompeten, agar dapat memajukan koperasi.
Pertama saya akan merekrut anggota yang
berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota
melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan
pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin
dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam
bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi
yang belum berpengalaman.
c. Meningkatkan
daya jual koperasi dan melakukan promosi.
Untuk memperkenalkan dan menarik
masyarakat agar tertarik makan diperlukan sarana promosi atau memperkenalkan
koperasi beserta barang-barang yang ditawarkan sehingga masyarakat dapat
tertarik untuk berkunjung dan berbelanja. Sarana promosi dapat dilakukan dengan
cara melakukan promosi langsung kepada masyarakat maupun dapat dilakukan
pembagian brosur. Setelah melakukan promosi, hal yang dilakukan yaitu
memperindah lokasi dan tempat koperasi agar terlihat menarik dan nyaman untuk
dikunjungi.
Selain
itu, rencana saya yang selanjutnya adalah mengaktifkan koperasi yang sudah
tidak berjalan dengan baik. Selain membuat koperasi-koperasi baru, perlu juga
untuk menghidupkan koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi. Karena membuat
koperasi yang baru sama saja membuang-buang waktu padahal koperasi yang lama
belum dimaksimalkan. Hal selanjutnya yang penting adalah perlunya mengubah
konsep koperasi menjadi lebih ’menarik’. Sebaiknya koperasi juga harus dibuat
semenarik mugkin sehingga para pengunjung atau anggotanya merasa nyaman. Harus
adanya kerjasama antara pengurus dan anggota karena tujuan utama dari koperasi
yaitu bergotong royong.
Tidak
hanya mengaktifkan kembali koperasi-koperasi yang sudah tidak berjalan, saya
akan membuat dan membuka koperasi baru diperkotaan. Jadi koperasi dapat
ditemukan dimanapun dengan mudah , tidak hanya di pedesaan saja. Dan memnuat
koperasi di perkotaan setara dengan minimarket yang tersebar disana, sehingga
koperasi disana tidak kalah saing dengan minimarket-minimarket besar.
Selain
itu, Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang
telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan.
Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Dalam
mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah
strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu
memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan
anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi
dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan
merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah,
dan akuntabel.
Saya
sadar walaupun kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi
sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh
semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan
hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena
penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi
melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang
dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada
pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada
prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman
yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Tetapi
semoga dengan usaha dan rencana-rencana saya kedepan untuk memajukan Koperasi
kembali dapat berjalan dan dapat teralisasikan. Dan saya juga perlu kerjasama
dengan masyarakat dalam memajukannya sehingga hal yang kita anggap sulit
dilakukan akan mudah untuk diciptakan. Selain itu saya berharap dan semua
rencana dan usaha saya juga dapat memajukan anggota dan masyarkat indonesia
saat ini sesuai dengan asas dan tujuan Koperasi yang sebenarnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar