Jumat, 06 Oktober 2017

ANDAI AKU JADI MENTERI KOPERASI……





Banyak orang yang memimpikan menjadi seorang “Menteri Koperasi”. Namun kenyataannya menjadi seorang menteri tidak lah mudah untuk dijalankan,banyak pertanyaan-pertanyaan yang akan menghampiri dirimu, seperti apa yang akan kamu lakukan jika kamu menjadi seorang Menteri Koperasi? Apa yang akan kamu lakukan untuk menjalankan dan memajukan Koperasi Indonesia saat ini? Disini saya akan menguraikan apa tujuan saya untuk menjadi seorang Menteri Koperasi dan prospek apa yang akan saya lakukan.
            Kita tahu kini Koperasi Indonesia mengalami penurunan dibanding dahulu, dikarenakan beberapa alasan dan masalah-masalah yang memungkin membuat Koperasi mengalami penurunan. Masalah-masalah itu seperti :
1.      Masalah dalam keanggotaannya
Kita tahu koperasi adalah lembaga dalam bidang ekonomi dan sosial yang mempuyai tujuan yaitu untuk memakmuran anggotanya. Namun saat ini, keanggotaan koperasi yang makin lama makin menurun. Disebabkan :
a.       Banyak anggota yang tidak mau bekerjasama
b.      Belum paham arti koperasi sebenarnya
c.       Banyak yang tidak menyadari hak dan kewajibannya sebagai anggota Koperasi
2.      Dalam kepengurusan
Dalam mengurus Koperasi dipelukan orang-orang yang profesional utnuk menjalankan Koperasi itu sendiri. Tetapi dikarenakan kurangan tenaga profesional membuat Koperasi semakin menurun. Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas.Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang. Seperti di pedesaan, ketua Koperasi dipilih bukan karena kemampuannya tetapi banyak masyarakat yang memilih karena mereka dari keluarga yang terpandang atau orang yang dipercaya sehingga pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik.
3.      Pemerintah
Dikarenakan Koperasi merupan organisai dibawah lembaga hukum, maka sudah pasti Koperasi dalam melakukan tugasnya mendapatkan campur tangan dari pemerintah. Dikarenakan koperasi selalu mendapatkan campur tangan dari pemerintah maka Koperasi tidak dapat berdiri sendiri dan tidak bisa mandiri, dikarenakan sudah terlalu nyaman dengan kebiasaan tersebut.
Jika saya menjadi seorang Menteri Koperasi saya akan mengembalikan dan memajukan Koperasi saat ini. Namun hal tersebut tidak semudah yang kita pikirkan, banyak yang harus kita fikirkan dan kita pertimbangkan agar apa yang kita pilih dan kita lakukan tidak salah langkah. Karena kita merupakan amanat masyarakat yang harus dijalankan dan diciptakan cita-citanya.

a.       Tujuan saya yang pertama adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat mengenai Koperasi. Langkah awal saya yaitu :
1)      Melakukan penyuluhan mengenai Koperasi yang sesungguhnya. Sehingga diharapkan hal tersebut dapat menarik masyarakat agar dapat berpasrtisipasi dan mendukung terhadap pergerakan dan kemajuan Koperasi di Indonesia.
2)      Tidak menjanjikan apapun yang berlawanan dengan asas Koperasi. Hal tersebut menghindarkan masyarakat merasa kecewa terhadap kenyataannya.
3)      Memberikan fasilitas yang baik kepada calon anggota dan anggota Koperasi, karena bagaimanapun mereka yang akan memajukan Koperasi Indonesia
b.      Dalam menjalankan Koperasi pasti diperlukan pengurus yang profesional dan berkompeten, agar dapat memajukan koperasi.
Pertama saya akan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
c.       Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan promosi.
Untuk memperkenalkan dan menarik masyarakat agar tertarik makan diperlukan sarana promosi atau memperkenalkan koperasi beserta barang-barang yang ditawarkan sehingga masyarakat dapat tertarik untuk berkunjung dan berbelanja. Sarana promosi dapat dilakukan dengan cara melakukan promosi langsung kepada masyarakat maupun dapat dilakukan pembagian brosur. Setelah melakukan promosi, hal yang dilakukan yaitu memperindah lokasi dan tempat koperasi agar terlihat menarik dan nyaman untuk dikunjungi.

Selain itu, rencana saya yang selanjutnya adalah mengaktifkan koperasi yang sudah tidak berjalan dengan baik. Selain membuat koperasi-koperasi baru, perlu juga untuk menghidupkan koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi. Karena membuat koperasi yang baru sama saja membuang-buang waktu padahal koperasi yang lama belum dimaksimalkan. Hal selanjutnya yang penting adalah perlunya mengubah konsep koperasi menjadi lebih ’menarik’. Sebaiknya koperasi juga harus dibuat semenarik mugkin sehingga para pengunjung atau anggotanya merasa nyaman. Harus adanya kerjasama antara pengurus dan anggota karena tujuan utama dari koperasi yaitu bergotong royong.
Tidak hanya mengaktifkan kembali koperasi-koperasi yang sudah tidak berjalan, saya akan membuat dan membuka koperasi baru diperkotaan. Jadi koperasi dapat ditemukan dimanapun dengan mudah , tidak hanya di pedesaan saja. Dan memnuat koperasi di perkotaan setara dengan minimarket yang tersebar disana, sehingga koperasi disana tidak kalah saing dengan minimarket-minimarket besar.
Selain itu, Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Saya sadar walaupun kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Tetapi semoga dengan usaha dan rencana-rencana saya kedepan untuk memajukan Koperasi kembali dapat berjalan dan dapat teralisasikan. Dan saya juga perlu kerjasama dengan masyarakat dalam memajukannya sehingga hal yang kita anggap sulit dilakukan akan mudah untuk diciptakan. Selain itu saya berharap dan semua rencana dan usaha saya juga dapat memajukan anggota dan masyarkat indonesia saat ini sesuai dengan asas dan tujuan Koperasi yang sebenarnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar