MASIH RELEVANKAN
KOPERASI SAAT INI?
Saat ini banyak sekali masyarakat mempertanyakan apakah
koperasi Indonesia saat ini masih relevan? Masihkan koperasi saat ini berjalan
dengan baik? Atau ada juga yang mempertanyakan kemanakah koperasi kita yang dulu
berjaya? Dari banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang menanyakan mengenai Koperasi
kita yang kini tidak lagi seperti dulu, pada kenyataannya Koperasi saat ini
masih sangat relevan dan ada sampai saat ini. Karena Koperasi adalah salah satu
gerakan ekonomi rakyat dibawah badan hukum pemerintahan yang tidak hanya
mencari keuntungan ekonomi saja tetapi koperasi juga bergerak dibidang sosial
yang mempunyai tujuan yaitu untuk memakumurkan anggota dan masyarakatnya.
Awal mula Koperasi sebenernya adalah koperasi bukanlah organisasi
usaha yang berasal dari Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan organisasi koperasi
pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan. Pada waktu
itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi
problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri. Ide koperasi
ini kemudian menjalar ke AS dan negara-negara lainnya di dunia. Di Indonesia,
baru koperasi diperkenalkan pada awal abad 20. Sejak munculnya ide tersebut
hingga saat ini, banyak koperasi di negara-negara maju seperti di Uni Eropa dan
AS sudah menjadi perusahaan-perusahaan besar termasuk di sektor pertanian,
industri manufaktur, dan perbankan yang mampu bersaing dengan korporat-korporat
kapitalis.
Di Indonesia sendiri sejarah Koperasi memang dilakukan
oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah
mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu
gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di
Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang
pernah lahir dan telah tumbuh secara alami dijaman penjajahan, kemudian setelah
kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam
penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan
berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).
Koperasi di Indonesia sejak awal diperkenalkan memang
sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal
sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok
masyarakat kelas menengah kebawah. Karena banyak kalangan yang meyakini bahwa
koperasi sendiri sangat sesuai dengan budaya dan kehidupan bangsa Indonesia.
Banyak sekali manfaat yang terkandung didalam Koperasi itu sendiri menolong diri sendiri, kerjasama untuk
kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya.Maka
tidak ada lembaga manapun yang dapat menyaingi Koperasi yang sesuai budaya
Indonesia itu sendiri. Namun masih banyak masyarakat yang masih belum paham
mengenai makna Koperasi yang sesungguhnya, apalagi juga hanya sebagian kecil
dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten.
Dari
segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk
ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan
dan kesejahteraan para anggotanya. Lembaga koperasi dalam berbagai kegiatan
ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan
perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar. Jadi lebih
dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi yang diharapkan
menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi
rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju. Oleh
karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia
masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang
koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.
Namun
saat ini koperasi di Indonesia sudah tidak sama lagi seperti dulu. Kini
Koperasi Indonesia memang masih relevan dan berjalan. Kita juga masih bisa
menemukan koperasi di berbagai sekolah, pedesaan dan sebagainya. Namun koperasi
saat ini mengalami penuruan dikarenakan Tingkat partisipasi anggota koperasi masih
rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi
anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti
biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu
esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti
pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan
koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini
tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa
partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap
pengurus.
Tidak
hanya itu, Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di
koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang
rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD. Banyak sekali KUD yang bangkrut
karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya,
dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang
hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari
pemerintah yang banyak mengucur. Selain itu banyak juga pempinnya yang kurang
profesional dibidangnya karena di desa ketua koperasi dipilih hanya berdasrkan
orang terpenting bukan kemampuannya.
Campur
tangan pemerintah juga sangat penting, namun Pemerintah terlalu memanjakan
koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju
maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada
pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib
dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi
menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari
pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah memberikan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik.. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional,
mandiri dan mampu bersaing.
Meskipun
koperasi tetap relevan sampai saat ini namun koperasi di Indonesia tidak cukup
hanya dikatakan relevan tetapi koperasi kita juga harus lebih meningkatkan
kualitas dari segi apapun sehingga koperasi dapatberjalan dengan semestinya
bukan hanya menjadi hal yang wajib ada namun tidak memilik arti.
Koperasi
Indonesia bisa saja maju kembali bila saja banyak tenaga profesional yang
mengendalikannya. Tidak hanya itu koperasi Indonesia juga perlu menyatukan
strategi dan asas, tujuan dan landasan-landasan Koperasi itu sendiri sehingga
Koperasi dapat berjalan sesuai dengan tujuannya itu sendiri. Sehingga koperasi
bisa menjadi jaya kembali dan tetap relevan seperti pada awal terbentuknya
koperasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar